Rabu, 15 Desember 2010

PERENCANAAN RAPAT

Pengertian

Sebelum melaksanakan kegiatan rapat yang sebenarnya perlu dilaksananakan perencanaan khusus yang terkait dengan kegiatan penyelenggaraan rapat terdiri dari :
1. Persiapan Administrasi
2. Persiapan Akomodasi
3. Persiapan Anggaran

Persiapan administrasi terkait dengan kegiatan pembuatan agenda rapat, undangan rapat, dan hand out ( makalah rapat ) yang diperlukan untuk membentuk kesiapan penyelenggara rapat maupun peserta rapat yang akan hadir pada kegiatan rapat yang akan diselenggarakan.

Persiapan akomodasi, yaitu kegiatan menyiapkan kebutuhan ruang rapat dengan kelengkapan, ruang makan, dan penginapan apabila rapat diikuti peserta dari luar kota atau rapat di selenggarakan di luar kota.

Persiapan anggaran yaitu menyiapkan kebutuhan penyediaan biaya - biaya yang diperlukan untuk membiayai kegiatan rapat yang akan diselenggarakan. Sehingga dapat menunjang kebutuhan biaya penyelenggaraan rapat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar